Haloo HMSI...
Di masa sekarang ini, pastinya kita banyak sekali menggunakan internet sebagai kebutuhan sehari-hari. Di mulai dari bekerja secara online, belanja online dan aktivitas lainnya.
Di samping itu, bukan berarti dalam menggunakan internet ini dapat aman dari segala hal. Tentu hal ini dapat diartikan sebagai ancaman siber yang ada di dunia maya.
Menurut Henri Subiakto, staf ahli kominfo bidang hukum "Jika kita bekerja di kantor sudah pasti ada bagian yang mengurusi dan memastikan masalah keamanan informasi (cyber security). Namun di saat work from home ini kita semua bekerja dari rumah masing-masing, sehingga potensi untuk adanya serangan kejahatan siber meningkat.
Bahkan berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepanjang tahun 2020 terdapat sebanyak 423 juta kali serangan siber yang menyasar Indonesia.
Tentu hal ini sangat berbahaya apabila semua kalangan masyarakat dalam menggunakan internet dalam memberikan informasi pribadi atau sejenisnya secara sembarangan di dunia maya.
Oleh karena itu, masyarakat harus tahu dalam penggunaan internet dan smartphone agar mengetahui cara menjaga keamanan akun pribadi dan perangkat smartphone untuk menghindari ancaman siber yang ada di Indonesia.