Anda mengalami atau melihat tindak kekerasan atau percobaan bunuh diri di lingkungan kampus?
Jangan ragu untuk melaporkannya kepada SATGAS PPKPT ITK melalui Layanan Pengaduan berikut:
s.itk.ac.id/pengaduanppkpt
*) Kerahasiaan Identitas Anda Terjamin
Jenis kekerasan berdasarkan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024:
- Kekerasan Fisik
- Kekerasan Psikis
- Perundungan
- Kekerasan Seksual
- Diskriminasi dan Intoleransi
- Kebijakan yang mengandung kekerasan
Bantu ITK untuk mewujudkan kampus yang nyaman dan aman dari tindak kekerasan.
TTD,
SATGAS PPKPT ITK
"Gerak bersama, Aman bersama"